Pengertian Modal

7/15/2011

Pengertian Modal -  Modal merupakan kelompok yang berisi klaim dari pemilik terhadap perusahaan. Biasanya pada urutan pertama sajikan saham pemilik. Berikutnya adalah agio saham (harga jual saham di atas harga nominal) atau aditional paid in capital.

Modal Menurut para ahli dalam bidang ekonomi, pengertian modal dapat dijabarkan ke dalam beberapa penjelasan. Modal merupakan hal yang sangat penting dan menjadi kebutuhan utama bagi para pengusaha yang untuk membangun sebuah usaha atau bisnisnya. Beberapa orang banyak yang berpikiran sempit bahwa modal selalu identik dengan uang, uang, dan uang.

Berikut dijelaskan beberapa pengertian modal :
1. Menurut Prof. Bakker pengertian modal adalah :
Modal diartikan baik berupa berupa barang-barang konkret yang masih ada dalam rumah tangga perusahaan perusahaan yang terdapat dineraca sebelah debit, maupun berupa berupa daya beli atau nilai tukar dari barang-barang itu yang tercatat disebelah kredit.
2. Menurut Bambang Riyanto (1998 : 10) Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan :
“Modal adalah hasil produksi yang digunakan untuk memproduksi lebih lanjut. Dalam perkembangannya kemudian modal ditekankan pada nilai, daya beli atau kekuasaan memakai atau menggunakan yang terkandung dalam barang-barang modal”.
3. Menurut Lawrence J. Gitman (1997 : 482 )
Capital is a long term funds of the firm; all items on the right hand side of the firm balance sheet excluding current liabillities.
4. Menurut Drs. Moekijat ( 2000 : 63 ) dalam “ Kamus Manajemen”
“Ada banyak perumusan yang berlainan mengenai modal, biasanya modal dianggap terdiri dari uang tunai , kredit, hak membuat dan menjual sesuatu (paten), mesin-mesin dan gedung-gedung. Akan tetapi sering istilah tersebut dipergunakan untuk menyatakan hak milik total yang terdiri atas jumlah yang ditanam, surplus dan keuntungan-keuntungan yang tidak dibagi.”

Sumber Modal

Pada dasarnya sumber modal ditinjau dari asalnya dapat dibedakan menjadi sumber dana intern (internal sources) dan sumber ekstern (external sources).

Sumber Intern
Modal yang berasal dari sumber intern adalah modal yang dibentuk atau dihasilkan sendiri didalam perusahaan. Menurut Ching F Lee dan Joseph E. Finnerty dalam bukunya “Corporate, Theory, Method, and Aplications” kebutuhan dana didapat dari :
Internal financing in volves the cash flow llevels of retained earning and depreciation expense generated by the firm (1990 : 395).

Cara pembelanjaan dana disebut pembelanjaan dari dalam perusahaan atau internal financing. Sumber intern ini berupa keuntungan yang ditahan (retained net profit) dan diakumulasi penyusutan (accumulated depreciations).
Besarnya laba ditahan selain tergantung pada besarnya laba yang diperoleh selama periode tertentu, juga tergantung kepada “deviden policy” dan “plowing-back policy” yang dijalankan oleh perusahaan yang bersangkutan. Akumulasi penyusutan merupakan sejumlah dana yang disimpan untuk mengganti aktiva tetap yang akan diperbaharui. Besarnya akumulasi penyusutan yang dibentuk dari depresiasi setiap tahunnya tergantung pada metode yang digunakan perusahaan yang bersangkutan, semakin besar jumlah akumulasi penyusutan semakin besar pula sumber intern dari dana yang dihasilkan dalam perusahaan tersebut.

Sumber Ekstern
Sumber ekstern adalah sumber dana yang berasal dari luar perusahaan.
Masih menurut Chang F. Lee dan Joseph E. Finnerty selain dari internal financing juga didapat dari external financing yang pengertiannya adalah:
External financing deals with the amount of new longterm and shotterm det of new equity issued by the firm as ssource of fund (1990 : 395)
Cara pembelanjaan dalam upaya pemenuhan kebutuhan ini dinamakan pembelanjaan dari luar perusahaan atau eksternal financing. Dana yang berasal dari sumber eksternal adalah dana para kreditur dan pemilik, peserta atau pengambil bagian dalam perusahaan.


Modal yang berasal dari para kreditur adalah merupakan hutanng bagi perusahaan yang bersangkutan dan modal ini disebelah modal asing atau pinjaman. Bentuk pembelanjaan yang menggunakan pinjaman tersebut disebut pembelanjaan dengan hutang (debt financing).


Dana yang berasal dari pemilik, peserta didalam perusahaan adalah merupakan dana yang akan tetap ditanamkan dalam perusahaan yang bersangkutan dan akan menjadi modal sendiri. Bentuk pembelanjaan dengan menggunakan dana yang berasal dari pemilik atau calon pemilik ini disebut pembelanjaan sendiri ( equity financing). Sumber dana ekstern dapat diperoleh dari Supplier, bank-bank dan pasar modal.

Jenis Modal

Ada dua jenis modal terdiri dari modal pinjaman / utang dan modal sendiri.

A. Pinjaman/utang
Menurut Bambang Riyanto ( 1998 : 227 ) dalam “Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan” pengertian pinjaman yaitu :
“Pinjaman adalah modal yang berasal dari luar perusahaan yang sifatnya sementara bekerja didalam perusahaan, dan bagi perusahaan yang bersangkutan modal tersebut merupakan utang yang pada saatnya harus dibayar kembali “
Pinjaman ini terbagi tiga golongan yaitu :
  • Pinjaman / utang jangka pendek ( short-term debt ), yaitu yang jangka waktunya pendek, yaitu kurang dari satu tahun.
  • Pinjaman jangka menengah ( intermediate term debt ), yaitu yang jangka waktunya antara 1 sampai 10 tahun.
  • Pinjaman / utang jangka panjang ( long term debt ), yaitu yang jangka waktunya lebih dari 10 tahun.
Pinjaman Jangka Pendek
Merupakan modal asing yang jangka waktunya paling lama satu tahun. Sebagian besar utang jangka pendeek te rdiri dai kredit perdagangan, yaitu kredit yang diperlukan untuk dapat menyelenggarakan usahanya. Adapun jenis dari pinjaman jangka pendek adalah :
1. Rekening Koran
Yaitu kredit yang diberikan oleh bank kepada perusahaan dengan batas plafond tertentu dimana perusahaan mengambilnya tidak sekaligus melainkan sebagian demi sebagian sesuai dengan kebutuhannya.

2. Kredit dari penjual
Merupakan kredit perniagaan dan kredit ini terjadi apabila penjualan dilakukan dengan kredit. Apabila penjualan dilakukan dengan kredit berarti bahwa penjual baru menerima pembelian harga dari barang yang dijualnya beberapa waktu kemudian setelah barang diserahkan. Selama waktu ini pembeli dikatakan menerima “kredit penjual” dari penjual dan selama waktu itu pula penjual memberikan kredit penjual kepada pembeli.

3. Kredit dari pembeli
Merupakan kredit yang diberikan oleh perusahaan sebagai pembeli kepada pemasok dari mentahnya atau barang lainnya. Disini pembeli membayar harga barang yang dibelinya lebih dahulu dan setelah beberapa waktu itu dapat dikatakan bahwa pembelinya memberikan kredit pembeli kepada penjual / pemasok bahan mentah atau barang dagangan.

4. Kredit wesel
Kredit wesel ini terjadi apabila suatu perusahaan mengeluarkan surat pengakuan utang yang berisikan kesanggupan untuk membayar sejumlah utang tertentu kepada pihak tertentu dan pada saat tertentu dan setelah surat itu ditandatangani dapat dijual atau diuangkan kepada bank.


Pinjaman Jangka Menengah
Merupakan pinjaman atau modal asing yang jangka waktunnya lebih dari satu tahun dan kurang dari 10 tahun.
Adapun jenisnya adalah :
1. Term loan
Adalah kredit usaha dengan umur lebih dari 1 tahun dan kurang 10 tahun. Pada umumnya term loan di bayar kembali dengan angsuran tetap selama periode tertentu. Term loan ini biasanya diberikan diberikan oleh bank dagang, perusahaan asuransi dan pemasok.

2. Leasing
Merupakan bentuk lain dari pinjaman dimana hanya diperoleh hak penggunaan atas suatu aktiva tanpa harus disertai hak milik. Ada tiga bentuk dari leasing yaitu sales and lease back, services leases atau operating leases dan financial leases.

Pinjaman Jangka Panjang
Adalah pinjaman yang jangka waktumya lebih dari 10 tahun. Jenis dan bentuk utama dari pinjaman jangka panjang antara lain :

1. Pinjaman obligasi (bonds-payables)
Adalah pinjaman uang untuk jangka waktu yang panjang, dimana debitur mengeluarkan surat pengakuan hutang yang mempunyai nominal tertentu. Jenis obligasi : obligasi biasa ( bonds), obligasi pendapatan (income bonds ) dan obligasi yang dapat ditukar(comvertible-bonds).

2. Pinjaman hipotek
Adalah pinjaman jangka panjang dimana pemberi uang (kreditur) diberi hak hipotik terhadap suatu barang tidak bergerak. Apabila pihak debitur tidak memenuhi kewajibannya, barang tersebut dapat dijual dan hasil penjualannya tersebut digunakan untuk menutup tagihannya.

B. Modal Sendiri
Modal sendiri pada dasarnya adalah modal yang berasal dari pemilik perusahaan dan yang tertanam di dalam perusahaan untuk waktu yang tidak tertentu lamanya.antara lain dari pengambil bagian, peserta atau pemilik.”

Modal sendiri selain berasal dari luar perusahaan dapat juga berasal dari dalam perusahaan sendiri, yaitu modal yang dihasilkan atau dibentuk sendiri dalam perusahaan.

Modal sendiri yang berasal dari sumber intern ialah dalam bentuk keuntungan yang dihasilkan perusahaan, sedangkan modal sendiri yang berasal dari luar perusahaan adalah modal yang berasal dari pemilik perusahaan.

Modal sendiri diantaranya :
Modal saham
Saham adalah tanda bukti pengambilan bagian atau peserta dalam suatu perusahaan terbatas. Jenisa-jenis saham diantaranya saham biasa(commond stook), saham preferen (preferred stook), dan saham kumulatif preferen (cumulative preferred stook).

Cadangan
Cadangan dibentuk dari keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan selama beberapa waktu yang lampau atau dari tahun yang berjalan. Cadangan yang termasuk modal sendiri adalah cadangan ekspansi, cadangan modal kerja, cadangan selisih kurs, dan cadangan umum. Adapun cadangan yang tidak termasuk kedalam modal sendiri adalah cadangan ddepresiasi, cadangan piutang ragu-ragu dan cadangan yang bersifat utang (cadangan untuk pensiun pegawai dan cadangan untuk membayar pajak).

Laba ditahan
Keuntungan yang diperoleh oleh suatu perusahaan dapat sebagian dibayarkan sebagai deviden dan sebagian ditahan oleh perusahaan. Adanya laba yang memperbesar laba ditahan yang berarti akan memperbesar modal sendiri. Dengan kata lain dapatlah dikatakan bahwa adanya saldo laba akan memperbesar modal sendiri dan adanya saldo kerugian akan memperkecil modal sendiri.

Berlangganan via email

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

2 komentar

Write komentar
AMISHA
AUTHOR
10/25/2018 delete




Saya selalu berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan peminjam yang meminjamkan uang tanpa membayar terlebih dahulu.

Jika Anda mencari pinjaman, perusahaan ini adalah semua yang Anda butuhkan. setiap perusahaan yang meminta Anda untuk biaya pendaftaran lari dari mereka.

saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah SUZAN INVESTMENT COMPANY. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir Rp15 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.

Pembayaran yang fleksibel,
Suku bunga rendah,
Layanan berkualitas,
Komisi Tinggi jika Anda memperkenalkan pelanggan

Hubungi perusahaan: (Suzaninvestment@gmail.com)

Email pribadi saya: (Ammisha1213@gmail.com)

Reply
avatar
Xclmedia
AUTHOR
1/06/2021 delete This comment has been removed by the author.
avatar

SANGAT MENGHARAPKAN KOMENTAR ANDA..!!! EmoticonEmoticon